Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bus Transjakarta Tahun Anggaran 2013
Oleh Admin | Rabu, 11 Juni 2014

Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Transjakarta senilai Rp. 1.000.000.000.000,- dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp. 500.000.000.000,- pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, dengan Tersangka DA, Tersangka ST, Tersangka UP dan Tersangka P, untuk hari Rabu, tanggal 11 Juni 2014, sebagai berikut:

1.     Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 3 (tiga) orang Saksi yaitu:

-       Ir. Azharsyah – Direktur PT. Qorina Konsultan Indonesia

-       Ir. Tjuju Rasmadi DJ – Direktur PT. Bahana Nusantara

-       Drs. As’ad Aksa Helmi, A.Md – Direktur PT. Delima Tata 

2.     Sekitar pukul 11.00 Wib, ketiga Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologis keberadaan perusahaan dari para Saksi yang diminta oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sebagai konsultan pengawas terhadap pelaksanaan beberapa pekerjaan Pengadaan Armada Bus Transjakarta dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler atau menyerahkan tugas kewenangan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) selaku konsultan pengawas untuk beberapa pelaksanaan pengadaan tersebut kepada perusahaan Saksi-Saksi.

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM



TONY T SPONTANA, S.H., M.Hum
Jaksa Utama Pratama 
 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung