1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 3 (tiga) orang Saksi yaitu:
- Ir. Azharsyah – Direktur PT. Qorina Konsultan Indonesia
- Ir. Tjuju Rasmadi DJ – Direktur PT. Bahana Nusantara
- Drs. As’ad Aksa Helmi, A.Md – Direktur PT. Delima Tata
2. Sekitar pukul 11.00 Wib, ketiga Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologis keberadaan perusahaan dari para Saksi yang diminta oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sebagai konsultan pengawas terhadap pelaksanaan beberapa pekerjaan Pengadaan Armada Bus Transjakarta dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler atau menyerahkan tugas kewenangan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) selaku konsultan pengawas untuk beberapa pelaksanaan pengadaan tersebut kepada perusahaan Saksi-Saksi.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung