Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pemberian Kredit Bank BNI Cabang Pare-Pare Kepada PT. Griya Maricaya Gemilang Tahun 2010
Oleh Admin | Selasa, 18 Maret 2014

Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit untuk Pembiayaan Renovasi Gedung Mall of Makassar dan modal Kerja sebesar Rp. 30.000.000.000,- dari Bank BNI 46 Cabang Pare-Pare kepada PT. Griya Maricaya Gemilang untuk hari Selasa tanggal 18 Maret 2014 sebagai berikut :

1.     Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 3 (tiga) orang Saksi yaitu:

-       Kamaruddin, SH.MH – Kasubsi Pendaftaran Hak pada Kantor Pertanahan kota Makassar

-    Ahmadi Akil, SE., MM – Pelaksana Tugas Kepala Biro Pengelolaan Aset Daerah Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

-       Ir. H. Abdul Haris Hody – Direktur Utama Perusda Sulawesi Selatan.

2.     Sekitar pukul 09.30 Wib hadir Saksi Ahmadi Akil, SE., MM memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai kebenaran keberadaaan Gedung Mall of Makassar yang merupakan milik Pemerintah Daerah yang pengelolaannya di percayakan kepada Perusda Sulawesi Selatan serta mengenai kerja sama pekerjaan renovasi Gedung Mall oleh PT. Griya Maricaya Gemilang.

3.     Adapun Saksi Kamaruddin, SH.MH – Kasubsi Pendaftaran Hak pada Kantor Pertanahan kota Makassar dan Saksi Ir. H. Abdul Haris Hody – Direktur Utama Perusda Sulawesi Selatan tidak hadir tanpa keterangan

 
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
 


SETIA UNTUNG ARIMULADI, S.H., M.Hum.
JAKSA UTAMA MUDA
 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung