Perkembangan penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) Paket I Tahun 2012 dengan nilai kontrak Rp.209.800.050.000,- yang diduga tidak sesuai verietasnya, kurang volume dalam realisasinya serta beberapa pelaksanaan yang fiktif untuk hari Kamis, tanggal 20 Februari 2014 sebagai berikut:
1. Tim penyidik melakukan pemeriksaan Saksi-saksi berdomisili di wilayah Jember dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Jember dimana telah digendakan sebanyak 1 (satu) orang Saksi yaitu H.M. Husein – Direktur Mayang Srie, Jember.
2. Pemeriksaan tidak dapat dilakukan mengingat Saksi H.M. Husein telah meninggal dunia.
3. Pada waktu yang sama, telah hadir 2 (dua) orang Saksi yang sebelumnya pernah diagendakan namun berhalangan hadir yaitu Bambang Kasiyadi – Direktur Muara Tani, Jember dan H. Ngadi – Direktur UD Bunga Tani.
4. Pemeriksaan kedua Saksi tersebut pada pokoknya terkait dengan ada tidaknya dukungan kerja serta hubungan bisnis para Saksi di bidang produksi dan penangkaran benih Padi maupun kedelai dengan PT. Hidayat Nur Wahana
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung