Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Transjakarta senilai Rp. 1.000.000.000.000,- dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp. 500.000.000.000,- pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, dengan Tersangka DA, Tersangka ST, Tersangka UP dan Tersangka P, untuk hari Kamis, tanggal 05 Juni 2014, sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 3 (tiga) orang Saksi dari PT. Citra Murni Semesta yaitu:
- I Gede Eka Lesmana, ST. MT
- Wina Libyawati
- Syahrul Hafiz
2. Sekitar pukul 11.30 Wib, ketiga Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai keberadaan perusahaan para saksi yang dipercaya sebagai salah satu perusahaan yang melaksanakan konsultan pengawasan atas beberapa pekerjaan Bus Transjakarta dan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, serta proses pengawasan yang dilakukan oleh saksi-saksi, termasuk hasil pengawasannya (laporan pelaksanaan pengawasan).
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung