Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengalihan Hak Atas Tanah Perusahaan Jawatan Kereta Api (sekarang PT. KAI) menjadi Hak Pengelolaan Tanah oleh Pemda Tingkat II Medan Tahun 1982, Penerbitan Hak Guna Bangunan Tahun 1994, Pengalihan Hak Guna Bangunan Tahun 2004 serta perpanjangan Hak Guna Bangunan Tahun 2011 untuk hari Senin, tanggal 12 Mei 2014 sebagai berikut:
1. Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang Saksi yaitu:
- Drs. T Hanafiah – Kepala Bagian Umum Kota Medan
- H. Bachtiar Jafar – Mantan Walikota Medan (1990-2000).
2. Kedua Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 Wib dan pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan kronologis kebijakan yang dilakukan Saksi terhadap pemberian Ijin Hak Guna Bangunan diatas Hak Pengelolaan Lahan milik PT. Kereta Api Indonesia kepada PT. Bonauli Real Estatesekitar Tahun 1994 dan terkait proses administrasi dalam kegiatan pemberian ijin atas lahan milik PT. KAI (Saksi Drs. T Hanafiah).
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung