Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Transjakarta senilai Rp. 1.000.000.000.000,- dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp. 500.000.000.000,- pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, dengan 7 (tujuh) orang Tersangka yaitu Tersangka DA, Tersangka ST, Tersangka UP, Tersangka P, Tersangka BS, Tersangka CCK, dan Tersangka AS untuk hari Kamis, tanggal 11 September 2014, sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 1 (satu) orang Saksi atas nama Parlindungan Butar-butar – Kepala Unit Pelaksana (UP) Transjakarta Busway Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta.
2. Saksi tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan kegiatan sosialisasi bersama lembaga Negara lainnya dan telah memohon untuk dijadwalkan kembali pemeriksaannya.
3. Selain itu juga, penyidik kembali melakukan penyitaan uang sebesar Rp.3.000.000.000,- dari Tersangka BS (PT. Mobilindo Armada Cemerlang).
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung