Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Busway senilai Rp. 1.000.000.000.000,- dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp. 500.000.000.000,- oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, dengan Tersangka DA dan Tersangka ST untuk hari Kamis tanggal 03 April 2014 sebagai berikut:
1. Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 5 (lima) orang Saksi yaitu:
- Chen Chong Kyeon – Direktur PT. Korindo Motors
- Supandi Gozali – Direktur PT. Putriasi Utama Sari
- Wong Wiedy Setyawan – Direktur PT. Adi Tehnik Equipindo
- Agus Sudiarso – Direktur PT. Ifani Dewi
- Budi Susanto – Direktur Utama PT. Mobilindo
2. Sekitar pukul 09.00 Wib, hadir tiga orang Saksi memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologis keberadaan perusahaan saksi-saksi dalam mengikuti pelaksanaan pengadaan dari 15 paket kegiatan pengadaan hingga menjadi pemenang serta hasil pelaksanaan pekerjaannya untuk PT. Korindo Motors pada Paket 1 berupa Articulated Bus atau bus tempel/gandeng (Saksi Chen Chong Kyeon), untuk PT. Putriasi Utama Sari pada Paket 2 berupa Articulated Bus atau bus temple/gandeng (Saksi Supandi Gozali), dan untuk Paket 4 berupa Articulated Bus atau bus temple/gandeng (Saksi Budi Susanto).
3. Adapun Saksi Wong Wiedy Setyawan – Direktur PT. Adi Tehnik Equipindo dan Saksi Agus Sudiarso – Direktur PT. Ifani Dewi tidak hadir tanpa keterangan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung