Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bus Trans Jakarta Tahun Anggaran 2013
Oleh Admin | Kamis, 03 April 2014

Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Busway senilai Rp. 1.000.000.000.000,- dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp. 500.000.000.000,- oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, dengan Tersangka DA dan Tersangka ST untuk hari Kamis tanggal 03 April 2014 sebagai berikut:

1.     Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 5 (lima) orang Saksi yaitu:

-       Chen Chong Kyeon – Direktur PT. Korindo Motors

-       Supandi Gozali – Direktur PT. Putriasi Utama Sari

-       Wong Wiedy Setyawan – Direktur PT. Adi Tehnik Equipindo

-       Agus Sudiarso – Direktur PT. Ifani Dewi

-       Budi Susanto – Direktur Utama PT. Mobilindo

2.   Sekitar pukul 09.00 Wib, hadir tiga orang Saksi memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologis keberadaan perusahaan saksi-saksi dalam mengikuti pelaksanaan pengadaan dari 15 paket kegiatan pengadaan hingga menjadi pemenang serta hasil pelaksanaan pekerjaannya untuk PT. Korindo Motors pada Paket 1 berupa Articulated Bus atau bus tempel/gandeng (Saksi Chen Chong Kyeon), untuk PT. Putriasi Utama Sari pada Paket 2 berupa Articulated Bus atau bus temple/gandeng (Saksi Supandi Gozali), dan untuk Paket 4 berupa Articulated Bus atau bus temple/gandeng (Saksi Budi Susanto).

3.      Adapun Saksi Wong Wiedy Setyawan – Direktur PT. Adi Tehnik Equipindo dan Saksi Agus Sudiarso – Direktur PT. Ifani Dewi tidak hadir tanpa keterangan.

 KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM


SETIA UNTUNG ARIMULADI, S.H., M.Hum.
JAKSA UTAMA MUDA
 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung