Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Intrauterine Device (IUD) Kit pada Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan lima orang Tersangka yaitu Tersangka SW – PNS (Kasubdit Akses dan Kualitas Pelayanan Keluarga Berencana Wilayah Tertinggal, Terpecil dan Perbatasan (GALCILTAS) BKKBN), Tersangka WAW – PNS (Kasi Standarisasi Pelayanan Keluarga Berencana Jalur Pemerintah), Tersangka S – Kepala Cabang PT. Rajawali Nusindo, Tersangka Sd – Direktur Utama PT. Hakayo Kridanusa, dan Tersangka SP – Direktur Operasional PT. Pharma Solindo, untuk hari Senin, 27 April 2015, sebagai berikut :
1. Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan :
a. Tersangka SP dalam kapasitas sebagai Saksi untuk perkara Tersangka-Tersangka lainnya, dan
b. Saksi Hartati Danudjaja – Direktur PT. Taida
2. Saksi Hartati Danudjaja tidak hadir tanpa keterangan.
3. SP hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 Wib, dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologis keikutsertaan PT. Kimia Farma dalam kegiatan Pengadaan Intrauterine Device (IUD) Kit pada Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Tahap II di Tahun 2013 hingga dinyatakan sebagai pemenang serta hasil pelaksanaan pekerjaan sebanyak 2600 set IUD Kit dengan dana kurang lebih 12 M yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung