Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama Tersangka UP – Mantan Kepala Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta, untuk hari Rabu, tanggal 17 Desember 2014 adalah sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 3 (tiga) orang Saksi, yaitu :
· Shafruhan Sinungan – Kepala Cabang Auto 2000 Keramat Jati, Jakarta Timur
· Dedi Rustandi – Karyawan PT. Jati Galih Semesta
· Aldi Pradana – Swasta
2. Saksi Dedi Rustandi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 Wib, dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai hal-hal yang berkaitan dengan penelusuran Tim penyidik terhadap aset-aset harta kekayaan yang diduga milik Tersangka UP.
3. Saksi Shafruhan Sinungan, tidak hadir tanpa keterangan.
4. Saksi Aldi Pradana, secara resmi menolak hadir untuk diperiksa sebagai Saksi oleh penyidik karena kedudukannya adalah anak kandung Tersangka UP sebagaimana suratnya tertanggal 16 Desember 2014, perihal Mundur Sebagai Saksi Dengan Alasan Keluarga.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung