Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Pengadaan Benih Kopi Se-Indonesia (Benih Somantik Embryogenesis, Kopi Arabika Benih Somantik Embryogenesis, Kopi Rubusta dan Kopi exelca Konvensional) pada Kementerian Pertanian Dirjen Tanaman Rempah dan Penyegar Tahun Anggaran 2012 dengan Tersangka H, Pegawai Negeri Sipil (Kepala Sub Direktorat Budidaya pada Direktorat Tanaman Rempah dan Penyegar di Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI untuk hari Rabu, 02 April 2014 sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 2 (dua) orang Saksi yaitu :
- Saminu – Bendahara Pengeluaran pada Direktorat Tanaman Rempah dan Penyegar pada Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI.
- Ir. Hendro Atmodjo Bagus, H. M.Sc – Anggota Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan untuk Kegiatan Pengadaan Benih Kopi pada Direktorat Tanaman Rempah dan Penyegar pada Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI.
2. Sekitar pukul 10.00 Wib, Saksi-Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai mekanisme serta proses bagaimana akhirnya dilakukan pembayaran dari pelaksanaan Pengadaan Benih Kopi Se-Indonesia yang dilakukan oleh PT. Cipta Terang Abadi selaku pemenang lelang pengadaan (Saksi Saminu), dan proses pelaksanaan lelang kegiatan Pengadaan Benih Kopi Se-Indonesia pada Kementerian Pertanian Dirjen Tanaman Rempah dan Penyegar Tahun Anggaran 2012 hingga dimenangkan oleh PT. Cipta Terang Abadi
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung