Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

PERKEMBANGAN PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAN DANA INVESTASI PADA PT. ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO)
Oleh Admin | Kamis, 23 April 2020

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG RI    

Jl. Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Telp./Fax: 021-7236510,  Email: subbidhumas@gmail.com  

 

SIARAN PERS

KAMIS, 23  APRIL  2020

 

PERKEMBANGAN PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAN DANA INVESTASI PADA PT. ASURANSI  JIWASRAYA (PERSERO)

 

Hari ini Kamis, 23 April 2020 Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan 17 (tujuh belas) orang saksi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero) ;

Saksi-saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya hari ini yaitu :---

  1. Rusdi Oesman, SE. (Dirut PT. OSO Managemen Investasi) ;
  2. Jamaludin, SH. MH. (Kepala BPN Kab. Bogor) ;
  3. Kathleen Karyose ;
  4. Suryanto Wijaya ;
  5. Muhammad Andi A. ;
  6. Morgan GW, Simorangkir ;
  7. Bayu Pahleza
  8. Ario W Adhikari ;
  9. Iwan Prasetiawan ;
  10. Ferina Tanzil ;
  11. Fahyudi Djaniatmadja ;
  12. Yosep Chandra;
  13. Elisabeth Dwika ;
  14. Ratih Widyaningrum ;
  15. Glen Riyanto ;
  16. Edhi Setiyo Pramono ;
  17. Ghea Laras Prisna

Dari 17 (tujuh belas) orang saksi yang diperiksa, 7 (tujuh) orang  diantaranya (nomor 1 s/d nomor 7) merupakan  saksi yang diperiksa khusus untuk pembuktian terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama Tersangka BT dan Tersangka  HH ;

Sedangkan 10 (sepuluh) orang sisanya merupakan pemeriksaan saksi guna diklarifikasi dengan barang bukti elektronik berupa email, sms, whatApp dan barang bukti elektronik lainnya yang terkait dengan proses transaksi jual beli saham yang terjadi dalam proses pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya.

Protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19 dalam pemeriksaan para saksi tetap menjadi SOP tetap dalam proses pemeriksaan antara lain sebelum dan sesudah melakukan pemeriksaan dilakukan sterilisasi dengan cara masuk ke dalam bilik sterilisasi dan mencuci tangan dengan hand sanitizer, proses pemeriksaan dilakukan dengan cara tanya jawab tertulis dan kemudian dituangkan ke dalam BAP, pemeriksaan dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik dan para saksi maupun Penyidik mengenakan masker.

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

HARI SETIYONO, S.H., M.H.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung