Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Pengadaan Benih Kopi Se-Indonesia (Benih Somantik Embryogenesis, Kopi Arabika Benih Somantik Embryogenesis, Kopi Rubusta dan Kopi exelca Konvensional) pada Kementerian Pertanian Dirjen Tanaman Rempah dan Penyegar Tahun Anggaran 2012 dengan Tersangka H, Pegawai Negeri Sipil (Kepala Sub Direktorat Budidaya pada Direktorat Tanaman Rempah dan Penyegar di Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI dan Tersangka YS selaku Direktur PT. Cipta Terang Abadi untuk hari Senin, 28 April 2014 sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 3 (tiga) orang Saksi yang dilakukan di Kejaksaan Negeri Surabaya yaitu :
- Daniel – PT. Mitra Air Indo
- Eri Sudewo Dullah – Mantan Manajer Komersil PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) Cabang Surabaya
- Kalmet Nehru – Pimpinan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) Cabang Surabaya
2. Ketiga Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik di Kejaksaan Negeri Surabaya dan pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan ada atau tidaknya kegiatan pengiriman kopi yang mempergunakan jasa layanan perusahaan PT. Mitra Air Indo oleh PT. Cipta Terang Abadi(Saksi Daniel), dan mengenai ada tidaknya pemanfaatan uang hasil pencairan dari fasilitas kredit Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, Cabang Surabaya kepada PT. Cipta Inti Parmindo (PT.CIP) untuk pengadaan bahan baku pakan ikan yang tidak sesuai dengan kebijakan, prosedur perkreditan, analisa kredit termasuk verifikasi serta data/dokumen yang dimanfaatkan untuk kegiatan pengadaan Kopi yang dilakukan oleh Tersangka Yudi Setiawan.
3. Saksi Kalmet Nehru tidak hadir karena sedang mengikuti pendidikan dan latihan
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung