Oleh Admin | Senin, 10 Februari 2014
Penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pemberian dan Penggunaan Kredit Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Cabang Surabaya kepada PT. Cipta Inti Parmindo (PT.CIP) untuk hari Senin, 10Februari 2014 sebagai berikut :
1. Berkas Perkara Atas Nama Tersangka YS – Direktur PT. Cipta Inti Parmindo (PT.CIP) akhirnya dinyatakan lengkap (P.21) pada tanggal 10 Februari 2014 berdasarkan Surat Nomor : B-05/F.3/Ft.1/02/2014.
2. selanjutnya sesuai dengan Pasal 8 Ayat (3) b, Pasal 138 Ayat (1) dan Pasal 139 KUHAP, Penyidik akan segera menyusun agenda penyerahan tanggung jawab Tersangka dan Barang Bukti atau Tahap IIke Kejaksaan Negeri Surabaya.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
SETIA UNTUNG ARIMULADI, S.H., M.Hum.
JAKSA UTAMA MUDA
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung