Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana korupsi pengelola alokasi gas Pemerintah Kabupaten Sampang oleh PT. Sampang Mandiri Perkasa dengan mengatasnamakan Perusahaan Daerah/Badan Usaha Milik Daerah (padahal PT. Sampang Mandiri Perkasa bukan Perusahaan Daerah/ Badan Usaha Milik Daerah) dengan Tersangka HO – Direktur Utama PT. Sampang Mandiri Perkasa, M – Direktur PT. Sampang Mandiri Perkasa, dan NTj – Mantan Bupati Sampang, untuk hari Selasa tanggal 18 Februari 2014 adalah sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah merencanakan pemeriksaan Tersangka Hari Oetomo – Direktur Utama PT. Sampang Mandiri Perkasa dalam kapasitas sebagai Saksi.
2. Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 wib dan pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan hubungan saksi dengan Tersangka H. Muhaimin, dan Noer Tjahja, kronologis peristiwa sehingga saksi dipercaya menjadi Direktur Utama PT. Sampang Mandiri Perkasa, pertemuan-pertemuan Saksi dengan para Tersangka termasuk pihak lainnya dalam mensukseskan PT. Sampang Mandiri Perkasa sebagai perusahaan yang akan melaksanakan pengelolaan gas, benar tidaknya keberadaan PT. Sampang Mandiri Perkasa sebagai Perusahaan Daerah dan hal-hal yang terkait dengan Surat Keputusan Pengangkatan Saksi selaku Direktur Utama PT. Sampang Mandiri Perkasa sedangkan sejak Tahun 2010 Saksi telah menjabat selaku direktur Utama pada perusahaan tersebut untuk melaksanakan pengelolaan gas.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung