Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Pengadaan Benih Kopi Se-Indonesia (Benih Somantik Embryogenesis, Kopi Arabika Benih Somantik Embryogenesis, Kopi Rubusta dan Kopi exelca Konvensional) pada Kementerian Pertanian Dirjen Tanaman Rempah dan Penyegar Tahun Anggaran 2012 dengan Tersangka H Pegawai Negeri Sipil (Kepala Sub Direktorat Budidaya pada Direktorat Tanaman Rempah dan Penyegar di Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI untuk hari Selasa, 21 Januari 2014 sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan melakukan pemeriksaan 2 (dua) orang Saksi yang merupakan karyawan/staf PT. Cipta Terang Abadi yaitu :
- Hery Triyatna
- Deni Primudya Adiningrat
2. Sekitar pukul 09.30 Wib saksi Deni Primudya Adiningrat hadir memenuhi panggilan tim penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai kebenaran kedudukan saksi sebagai salah satu karyawan atau staf di PT. Cipta Terang Abadi sebagaimana termuat dalam dokumen penawaran yang diajukan oleh PT. Cipta Terang Abadi dalam pengajuan penawaran dalam pelelangan pengadaan benih kopi Se-Indonesia yang dari pemeriksaan tersebut diketahui Saksi bukan karyawan atau staf di PT. Cipta Terang Abadi.
3. Adapun Saksi Hery Triyatna tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik karena harus memberikan keterangan sebagai Saksi dalam sebuah persidangan di pengadilan tipikor di Propinsi Jawa Timur.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung