Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk Tahun Anggaran 2011 dan 2012 dengan 7 (tujuh) orang tersangka yaitu Tersangka D – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Tersangka MJ – Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Tersangka ST – Komisaris PT. Trias Jaya Perkasa, Tersangka DY – Direktur PT. Bangga Usaha Mandiri, Tersangka TCW – Komisaris PT. Bali Pasifik Pragama, Tersangka NU – Sekretaris Dinas Kesehatan Propinsi Banten, dan Tersangka HK – Komisaris PT. Mitra Karya Rattan untuk hari Kamis, tanggal 18 Maret 2015 sebagai berikut :
1. Tim Penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan Tersangka atas nama HK – Komisaris PT. Mitra Karya Rattan.
2. Mengingat yang bersangkutan telah dipanggil beberapa kali namun tidak hadir maka, dengan didasarkan pada Surat Perintah Penangkapan Nomor: Print-01/F.2/Fd.1/03/ 2015, tanggal 19 Maret 2015, maka Tim Penyidik melakukan penangkapan terhadap Tersangka dan selanjutnya dilakukan penahanan kepada yang bersangkutan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI selama 20 hari dari tanggal 19 Maret 2015 s/d 07 April 2015 sebagaimana Surat Perintah Penahanan Nomor:Print-18/F.2/Fd.1/03/2015, tanggal 19 Maret 2015.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung