Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Intrauterine Device (IUD) Kit pada Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan lima orang Tersangka yaitu Tersangka SW – PNS (Kasubdit Akses dan Kualitas Pelayanan Keluarga Berencana Wilayah Tertinggal, Terpecil dan Perbatasan (GALCILTAS) BKKBN), Tersangka WAW – PNS (Kasi Standarisasi Pelayanan Keluarga Berencana Jalur Pemerintah), Tersangka S – Kepala Cabang PT. Rajawali Nusindo, Tersangka Sd – Direktur Utama PT. Hakayo Kridanusa, dan Tersangka SP – Direktur Operasional PT. Pharma Solindo, untuk hari Kamis, 19 Maret 2015, sebagai berikut :
1. Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 2 (dua) orang Saksi, yaitu :
· Basir – Staf/Karyawan PT. Kimia Farma Trading & Distribution
· M. Arif – Bendahara Pengeluaran Tahun 2013 Deputi Bidang KB dan KR pada BKKBN.
2. Kedua Saksi hadir memenuhi memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 Wib dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai :
· Kronologis keberadaan dan proses pembuastan administrasi PT. Kimia Farma Trading & Distribution dalam mengikuti lelang Pengadaan Intrauterine Device (IUD) Kit untuk Tahap II pada Tahun Anggaran 2013 hingga menjadi pemenang (Saksi Basir)
· Kronologis dari mekanisme pembayaran terhadap perusahaan pemenang dalam pelaksanaan Pengadaan Intrauterine Device (IUD) Kit pada Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (saksi M. Arif ).
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung