Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan dan operasi kapal PT. Pertamina Transkontinental oleh Tim pengadaan kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS) (kapal Transko Andalas dan kapal Transko Celebes) Tahun Anggaran 2012-2014, adalah sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap 3 (tiga) orang Saksi, yaitu :
- Ahmad Zainullah Santoso, ST.,MM jabatan mantan Sekretaris Pengadaan Kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS) PT. Pertamina Transkontinental.
- Danang Cahya Jatmika jabatan mantan Pengawas PT. Pertamina Transkontinental.
- Eva Mayasari Saragih, SH jabatan mantan Asisten Manager Legal PT. Pertamina Transkontinental.
2. Sekitar pukul 09.00 Wib telah hadir Saksi memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
- Ahmad Zainullah Santoso, ST.,MM menerangkan proses pengadaan 2 (dua) kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS) yaitu, kapal Transko Andalas dan kapal Transko Celebes Tahun Anggaran 2012.
- Danang Cahya Jatmika menerangkan mengenai pembuatan harga perkiraan sendiri (owner estimate) kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS) (kapal Transko Andalas dan kapal Transko Celebes) Tahun Anggaran 2012.
- Eva Mayasari Saragih, SH menerangkan terkait perjanjian jual beli kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS) (kapal Transko Andalas dan kapal Transko Celebes) Tahun Anggaran 2012 dengan PT. Vice Maritime Shipyard.
3. Bahwa Tim Penyidik dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan dan operasi kapal PT. Pertamina Transkontinental oleh Tim pengadaan kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS) (kapal Transko Andalas dan kapal Tranko Celebes) Tahun Anggaran 2012-2014 telah melakukan pemeriksaan Saksi sebanyak 42 (empat puluh dua) orang.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Drs. M. RUM, SH.,MH
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung