Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengalihan Aset Tanah Pada Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
Oleh Admin | Kamis, 21 Juli 2016

Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengalihan asset tanah pada Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, dan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai berikut :

1.  Tim Penyidik melakukan penahanan atas nama tersangka ;

a.  Inisial “E” (Kasi Pendaftaran Atas Tanah BPN Jakarta Selatan) berdasarkan surat perintah penahanan Direktur Penyidikan Nomor: Print-22/F.2/Fd.1/07/2016 tanggal 21 Juli 2016;

b.  Inisial “EWSS” (Staf Pengukuran Tanah BPN Jakarta Selatan) berdasarkan surat perintah penahanan Direktur Penyidikan Nomor: Print-21/F.2/Fd.1/07/2016 tanggal 21 Juli 2016.

2.  Tersangka “E” dan “EWSS” ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 21 Juli 2016 sampai dengan 9 Agustus 2016;

3. Tim Penyidik melakukan penahanan dengan pertimbangan dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.

4. Bahwa atas perbuatan tersangka, telah mengakibatkan kerugian keuangan Negara senilai Rp. 8.350.000.000,- (delapan milyar tiga ratus lima puluh juta rupiah);

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Drs. MOH. RUM, SH

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung