Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran Jasa Transportasi dan Handling BBM fiktif oleh PT. Pertamina Patra Niaga kepada PT. Ratu Energy Indonesia Tahun Anggaran 2010-2014, adalah sebagai berikut :
- Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap 2 (dua) orang Saksi, yaitu:
- Gama Widyaputra jabatan Key Account Support PT. Pertamina Patra Niaga.
- Aditya Budi Prabowo jabatan Key Account Officer PT. Pertamina Patra Niaga.
2. Sekitar pukul 09.00 Wib telah hadir Saksi memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
- Gama Widyaputra menerangkan tentang proses pembahasan pelaksanaan Vendor Held Stock (VHS) PT. TEPI.
- Aditya Budi Prabowo menerangkan proses pembahasan pelaksanaan Vendor Held Stock (VHS) PT. TEPI.
3. Bahwa perhitungan sementara kerugian negara diperkirakan mencapai kurang lebih senilai Rp. 50 Milyar.
4. Bahwa Tim Penyidik dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran Jasa Transportasi dan Handling BBM fiktif oleh PT. Pertamina Patra Niaga kepada PT. Ratu Energy Indonesia Tahun Anggaran 2010-2014 telah melakukan pemeriksaan Saksi sebanyak 27 (dua puluh tujuh) orang.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Drs. M. RUM, SH
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung