Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana Korupsi dalam kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway Articulated (bus gandeng) paket I dan Paket II senilai kurang lebih Rp. 150.000.000.000,- oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012, untuk hari Rabu, tanggal 21 Mei 2014 adalah sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang Saksi yaitu:
- Dr. Ir. Rusmadi Suyuti, M.Eng – Tim Teknis Perencana Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
- Sertini, M.A.B – Bendahara pengeluaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta
- Didi Kurniawati, MT – Sekretaris panitia lelang Pengadaan Armada Bus Busway pada Dinas Perhubungan DKI
- Rudi Saptari – Ketua Tim Teknis Dinas Perhubungan DKI Jakarta
2. Keempat Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.30 (kecuali Saksi Rudi Saptari yang sebelumnya diperiksa terlebih dahulu oleh tim penyidik untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Busway senilai Rp. 1.000.000.000.000,- dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp. 500.000.000.000,- oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013).
3. Adapun pokok pemeriksaan adalah mengenai mengenai proses dan mekanisme perencanaan akan kebutuhan Armada Bus Busway (Saksi Dr. Ir. Rusmadi Suyuti, M.Eng), terkait dengan mekanisme administrasi pengeluaran pembayaran Pengadaan Armada Bus Busway Articulated (bus gandeng) paket I dan Paket II terhadap rekanan pelaksana (Saksi Sertini, M.A.B), mengenai proses dan mekanisme pengadaan kegiatan pelelangan dalam memilih rekanan pelaksana Pengadaan Armada Bus Busway termasuk menilai dan mengusulkan calon pemenang (Saksi Didi Kurniawati, MT) dan terkait dengan mekanisme pembantuan dalam kegiatan perencanaan hingga pengawasan dalam kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway dari pihak Dinas Perhubungan Propivinsi DKI Jakarta (Saksi Rudi Saptari).
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung