Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk Tahun Anggaran 2011 dan 2012 dengan 7 (tujuh) orang tersangka yaitu Tersangka D – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, MJ – Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, ST – Komisaris PT. Trias Jaya Perkasa, DY – Direktur PT. Bangga Usaha Mandiri, TCW – Komisaris PT. Bali Pasifik Pragama, NU – Sekretaris Dinas Kesehatan Propinsi Banten, dan HK – Komisaris PT. Mitra Karya Rattan untuk hari Selasa, tanggal 11 Nopember 2014 sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 4 (empat) orang Saksi, yaitu:
- Drs. Ridwan – Direktur PT. Kahama Cemerlang.
- Dwi Setyawan – Direktur PT. Sarana Mitra Sejahtera
- H. Dedi Oslan – Komisaris PT. Kembang Jati Jaya
- Fahmi Effendi – Staf PT. Mitra Karya Rattan.
2. Dua orang Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 Wib, dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologis keberadaan perusahaan para Saksi hingga menjadi pemenang lelang pembangunan Puskesmas Pondok Jagung (Saksi Drs. Ridwan) dan Puskesmas Jombang (Saksi H. Dedi Oslan) di Kota Tangerang Selatan termasuk mengenai benar tidaknya terdapat pengaturan lelang dimana, perusahaan Saksi-Saksi memang sudah diatur untuk menjadi pemenang dalam pelelangan proyek pembangunan Puskesmas tersebut.
3. Saksi Dwi Setyawan, dan Saksi Fahmi Effendi tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan..
Jaksa Utama Muda
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung