PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG RI
Jl. Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Telp./Fax: 021-7236510, Email: subbidhumas@gmail.com
SIARAN PERS
KAMIS, 23 APRIL 2020
KEJAKSAAN RI MELAKSANAKAN TEST RAPID COVID 19 TERHADAP PEKERJA INFORMAL DISEKITAR KANTOR KEJAKSAAN AGUNG RI
Hari ini Kamis, 23 April 2020 sekira pukul 09.00 WIB sampai selesai, Kejaksaan RI, yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan bekerja sama dengan RSU Adhyaksa Jakarta Timur melaksanakan kegiatan KEJAKSAAN PEDULI dengan melakukan rapit test covid-19 terhadap para pekerja informal antara pengemudi ojek online, supir taksi, supir bajaj dan tukang parkir ;
Dengan mengambil tempat di pinggir jalan Sultan Hasanuddin (depan Gedung Bundar) Kejaksaan Agung RI, kegiatan Rapid Test Covid 19 dilaksanakan dengan sistem Drive Thru dibuka oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH. MH. yang pada pokoknya menjelaskan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini adalah bagian dari kegiatan KEJAKSAAN PEDULI sebagai bentuk kepedulian serta peran aktif Kejaksaan RI dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) ;
Kegiatan Rapid Test Covid 19 Drive Thru mendapat antusias yang luar biasa dari pengemudi ojek online, supir taksi, tukang parkir dan para pekerja informal lainnya yang ada disekitar kawasan jalan Sultan Hasanuddin Kebayoran Baru sehingga persediaan alat rapit test covid-19 sebanyak 500 paket untuk 500 orang habis sebelum jadualnya selesai karena ternyata di antrian masih banyak yang tidak kebagian, hingga muncul harapan dari warga yang beraktifitas di sekitar Kejaksaan Agung RI agar dapat dilaksanakan lagi test rapid Covid 19 di lain waktu.
KAPUSPENKUM
HARI SETIYONO, SH. MH
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung