Oleh Admin | Rabu, 22 Oktober 2014
Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan asset Patal Bekasi Tahun 2012 milik PT. Industri Sandang Nusantara Tahun 2012 seluas kurang lebih 160 Ha, dengan harga 160 miliar rupiah yang tidak sesuai dengan prosedur untuk hari Rabu, tanggal 22Oktober 2014 adalah sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Saksi Deni Agustino, ST., MAPPI – Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Rachmat MP & Rekan.
2. Saksi tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
TONY T SPONTANA, S.H., M.Hum
Jaksa Utama Muda
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung