Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Transjakarta senilai Rp. 1.000.000.000.000,- dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp. 500.000.000.000,- pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, dengan 7 (tujuh) orang Tersangka yaitu Tersangka DA, Tersangka ST, Tersangka UP, Tersangka P, Tersangka BS, Tersangka CCK, dan Tersangka AS untuk hari Selasa, tanggal 21 Oktober 2014, sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan saksi atas nama Ary Zulfikar – Direktur Ari Zulfikar & Partners
2. Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 11.00 Wib dan pemeriksaan terkait dengan kronologis penggunaan kantor saksi untuk melaksanakan kajian hukum atau legal opinion dalam pekerjaan Pengadaan Armada Bus Transjakarta khususnya pada Paket I (single bus), Paket II (single bus), Paket IV (single bus), dan Paket IV (bus sedang).
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung