Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 5 (lima) unit kendaraan pemadam kebakaran di PT. Angkasa Pura I Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp. 63.000.000.800,-, dengan 2 (dua) orang Tersangka yaitu TS – Direktur Utama PT. Angkasa Pura I dan HL – Direktur PT. Scientek Computindo untuk hari Selasa, tanggal 23 Desember 2014 sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan Saksi atas nama Rini Asri Ningsih – Mantan Asisten Bidang Perjanjian dan Bantuan Hukum PT. Angkasa Pura I
2. Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 Wib dan pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan kronologis pelaksanaan tugas saksi dalam membantu pembuatan Draft Kontrak, Addendum dan perjanjian lainnya untuk pelaksanaan pengadaan 5 (lima) unit kendaraan pemadam kebakaran di PT. Angkasa Pura I Tahun Anggaran 2011
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung