Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Kegiatan Swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun Anggaran 2013-2014
Oleh Admin | Selasa, 16 Agustus 2016

Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kegiatan swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Kota Administrasi Jakarta Timur bersumber dari APBD dan APBD-P sebesar Rp. 92.271.189.692,- (sembilan puluh dua milyar dua ratus tujuh puluh satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu enam ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) Tahun Anggaran 2013-2014 atas nama tersangka “Ir. S.MT”, “Ir. HD”, dan “Ir. JW”, sebagai berikut :

  1. Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap 1 (satu) orang Saksi Achmad Dahlan, SH.
  2. Sekitar pukul 10.00 Wib telah hadir Saksi Achmad Dahlan, SH memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan pada pokoknya menerangkan mengembalikan uang sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah)
  3. Tim Penyidik telah melakukan penyitaan uang dari 3 (tiga) orang tersangka sebesar Rp. 1,9 Milyar.
  4. Bahwa atas perbuatan para tersangka, berdasarkan perhitungan sementara mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp. 21.716.081.362 (dua puluh satu milyar tujuh ratus enam belas juta delapan puluh satu ribu tiga ratus enam puluh dua rupiah).
  5. Bahwa para tersangka telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI.

 

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Drs. MOH. RUM, SH

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung