Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Transjakarta senilai Rp. 1.000.000.000.000,- dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp. 500.000.000.000,- pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, dengan 7 (tujuh) orang Tersangka yaitu Tersangka DA, Tersangka ST, Tersangka UP, Tersangka P, Tersangka BS, Tersangka CCK, dan Tersangka AS untuk hari Rabu, tanggal 15 Oktober 2014, sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 8 (delapan) orang saksi yaitu :
- Affandi – Kepala Terminal Barang Pulo Gebang
- Wiriyatmoko – Plt. Sekda Propinsi DKI Jakarta
- Christianto – Kasi Angkutan Barang dan Kereta Api pada Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta
- Suratno Widodo – Kasubag Kepegawaian Sekretariat Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta
- Barman Tambunan – Direktur Teknologi Industri Manufaktur BPPT
- Michael Andreas Purwoadi – Kepala Balai MEPPO pada BPPT
- Emiral Agus Winanto – Kepala Terminal Bus Blok M
2. Saksi Wiriyatmoko dan Saksi Suratno Widodo hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 Wib dan pemeriksaan terkait dengan keberadaan para saksi selaku Tim Pendamping Pengendalian Teknis yang tidak pernah diketahui oleh para saksi tugas pokok dan fungsinya serta diterima atau tidaknya honor selaku Tim Pendamping Pengendalian Teknis.
3. Saksi Christianto tidak hadir karena melaksanakan ibadah haji.
4. Saksi Barman Tambunan dan Saksi Michael Andreas Purwoadi tidak hadir dengan alasan adanya kegiatan kedinasan (dinas luar) dan telah memohon untuk dijadwalkan kembali pemeriksaannya sebagai Saksi.
5. Saksi Suryanto, Saksi Affandi, dan Saksi Emiral Agus Winanto tidak hadir tanpa keterangan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung