Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

TIM JAKSA PENYIDIK KEJAKSAAN AGUNG KEMBALI MENYITA 4 (EMPAT) UNIT MOBIL MEWAH TERKAIT TERSANGKA IWS
Oleh Admin | Kamis, 25 Maret 2021

          PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

 

SIARAN PERS

Nomor: PR: 267/102/K.3/Kph.3/03/2021

 

 

TIM JAKSA PENYIDIK KEJAKSAAN AGUNG KEMBALI MENYITA 4 (EMPAT)

UNIT MOBIL MEWAH TERKAIT TERSANGKA IWS

 

Jakarta 25 Maret 2021 kemarin, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali melakukan tindakan penyitaan barang bukti dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 23 Triliun (dua puluh tiga triliun rupiah).

Kali ini penyitaan aset milik Tersangka yang kembali berhasil disita dalam perkara tersebut yakni aset-aset milik dan atau yang terkait Tersangka IWS berupa 4 (empat) unit mobil mewah, menyusul penyitaan yang telah dilakukan pada Rabu 24 Maret 2021 terhadap 5 (lima) unit mobil mewah sehingga total ada 9 (sembilan) unit mobil mewah yang disita oleh Tim Jaksa Penyidik terkait aset Tersangka IWS.

Adapun 4 (empat) unit mobil mewah yang disita oleh Tim Jaksa Penyidik, antara lain:

  1. 1 (satu) unit mobil Toyota Vellfire warna putih No. Polisi B 119 ASR;
  2. 1 (satu) unit mobil Honda HRV warna hitam No. Polisi B 209 EAN;
  3. 1 (satu) unit mobil Mitshubhisi Outlander warna hitam No. Polisi B 723 RIF;
  4. 1 (satu) unit mobil Toyota Innova Venturer warna putih No. Polisi 2984 PFE;

Terhadap aset-aset para Tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya. (K.3.3.1)

 

Jakarta, 26 Maret 2021

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, S.H., M.H.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

Mohamad Isnaeni, S.H./Kasubid Kehumasan

Telp./Fax: 021-7236510 / Hp. 08181220667

Email: subbidhumas@gmail.com

 

 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung