Oleh Admin | Rabu, 06 April 2016
Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerimaan Kelebihan Bayar atas Pembayaran Pajak PT. Mobile 8 Telecom (PT. Smartfren) Tahun Anggaran 2007-2009 untuk hari Rabu, tanggal 06 April 2016 adalah sebagai berikut :
- Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan Saksi atas nama Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo – Mantan Komisaris PT. Mobile 8 Telecom.
- Saksi Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo tidak hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang berada di luar kota.sebagaimana Surat No.030/2016/0581.01/ HP&P, tanggal 06 April 2016 Perihal Permohonan Penundaan Pemeriksaan Saksi dari Pengacara Saksi pada Hotman Paris & Partners Law Firm serta memohon agar pemeriksaan dapat dilaksanakan pada hari Senin tanggal 11 April 2016.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. AMIR YANTO, S.H., M.M., M.H.
Jaksa Utama Muda
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung