Jumat, 12 Juni 2026
Kepala Seksi Perdata dan TUN Bpk. Puguh Raditya A., S.H., M.H. didampingi Kasubsi Perdata dan TUN Bpk. Faris Afify, S.H., M.H. dan Tim JPN pada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang mengikuti kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) terhadap objek Perkara Perdata Nomor 1091/Pdt.G/2025/PN Tng
Keterlibatan Jaksa Pengacara Negara dalam perkara ini merupakan implementasi tugas dan kewenangan Kejaksaan RI, khususnya dalam memberikan bantuan hukum kepada instansi pemerintah, pemerintah daerah, dan badan hukum negara guna melindungi kepentingan negara dan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses pembuktian perkara perdata yang bertujuan untuk mengetahui keberadaan, luas, batas, dan kondisi nyata objek sengketa sebagai bentuk mitigasi timbulnya permasalahan di kemudian hari.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung