Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Tim JPN pada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang mengikuti kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) terhadap objek Perkara Perdata Nomor 1091/Pdt.G/2025/PN Tng
Oleh Admin | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026
Kepala Seksi Perdata dan TUN Bpk. Puguh Raditya A., S.H., M.H. didampingi Kasubsi Perdata dan TUN Bpk. Faris Afify, S.H., M.H. dan Tim JPN pada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang mengikuti kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) terhadap objek  Perkara Perdata Nomor 1091/Pdt.G/2025/PN Tng

Keterlibatan Jaksa Pengacara Negara dalam perkara ini merupakan implementasi tugas dan kewenangan Kejaksaan RI, khususnya dalam memberikan bantuan hukum kepada instansi pemerintah, pemerintah daerah, dan badan hukum negara guna melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses pembuktian perkara perdata yang bertujuan untuk mengetahui keberadaan, luas, batas, dan kondisi nyata objek sengketa sebagai bentuk mitigasi timbulnya permasalahan di kemudian hari.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung