Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyertaan Modal Pemerinah Kabupaten Bengkalis kepada PT. Bumi Laksamana Jaya Tahun Anggaran 2012 dengan 4 (empat) orang Tersangka yaitu Tersangka B – PNS/Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Tersangka M – PNS/Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkalis, Tersangka RS – Wiraswasta/Mantan Anggota Komisaris PT. Bumi Laksamana Jaya Periode Tahun 2012 s/d 08 April 2014, dan Tersangka HS – Bupati Kabupaten Bengkalis Periode Tahun 2010 – 2015, untuk hari Selasa, 24 Mei 2016, sebagai berikut :
- Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 2 (dua) orang Saksi, yaitu :
- Ari Wibowo – Direktur PT. Roda Bahari.
- Henkie Leo – Komisaris PT. Riau Energi Tiga dan PT. Sumatera Timur Energi.
- Kedua Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 Wib, dan pemeriksaan pada pokoknya:
- Untuk mengetahui aliran dana yang berasal dari Penyertaan Modal Pemerinah Kabupaten Bengkalis kepada PT. Bumi Laksamana Jaya yang terinvestasi di PT. Roda Bahari termasuk pihak yang menerima keuntungan dari investasi tersebut (Saksi Ari Wibowo).
- Terkait dengan kronologis masuknya dana yang berasal dari Penyertaan Modal Pemerinah Kabupaten Bengkalis di PT. Bumi Laksamana Jaya yang diduga mengalir ke PT. Riau Energi Tiga sebesar 100 miliar rupiah dan PT. Sumatera Timur Energi sebesar Rp. 200 miliar rupiah serta untuk mengetahui penyebaran kembali dana-dana tersebut dari kedua perusahaan Saksi ke anak-anak perusahaan yang terafiliasi dengan PT. Bumi Laksamana Jaya (Saksi Henkie Leo).
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. AMIR YANTO, S.H., M.M., M.H.
Jaksa Utama Madya
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung