Oleh Admin | Kamis, 13 April 2017
Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat dan bahan HIV dan IMS Tahun Anggaran 2015 di Satuan Kerja Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, adalah sebagai berikut :
- Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap Saksi Desman pekerjaan vendor pengadaan barang dan jasa.
- Sekitar pukul 09.00 Wib telah hadir Saksi Desman memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan pada pokoknya menerangkan terkait dengan bukti-bukti pembelian alat dan bahan HIV dan IMS dari Singapura.
- Bahwa perhitungan sementara kerugian negara diperkirakan mencapai kurang lebih senilai Rp. 12 Milyar.
- Tim Penyidik melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat dan bahan HIV dan IMS Tahun Anggaran 2015 pada Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI telah memeriksa Saksi sebanyak 48 (empat puluh delapan) orang.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Drs. M. RUM, SH.,MH
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung