Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

TIM JAKSA PENYIDIK MULAI PERIKSA KEMBALI PEJABAT DAN EKS PEJABAT PT. DANAREKSA SEKURITAS (YANG SUDAH KELUAR) DALAM PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI (TIPIKOR) DALAM PEMBERIAN FASILTAS PEMBIAYAAN DARI PT. DANAREKSA PADA KEPADA PT. EVIO
Oleh Admin | Rabu, 20 Mei 2020

RABU, 20  MEI 2020

 

TIM JAKSA PENYIDIK MULAI PERIKSA KEMBALI PEJABAT DAN EKS PEJABAT PT. DANAREKSA SEKURITAS (YANG SUDAH KELUAR) DALAM PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI (TIPIKOR) DALAM PEMBERIAN FASILTAS PEMBIAYAAN DARI PT. DANAREKSA PADA KEPADA PT.  EVIO SECURITAS DAN PT. ADITYA TIRTA RENATA TAHUN 2014-2015

 

Jakarta, Rabu 20 Mei 2020, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat dan Mantan Pejabat PT. Danareksa Sekuritas sebanyak 3 (tiga) orang sebagai saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pemberian fasilitas pembiayaan dari PT. Danareksa Sekuritas  kepada PT. Evio Sekuritas Tahun 2014-2015 dan memeriksa 4 (empat) orang saksi dari unsur luar PT. Danareksa Sekuritas terkait perkara dugaan Tipikor dalam pemberian fasilitas pembiayaan dari PT. Danareksa Sekuritas  kepada PT. Aditya Tirta Renata Tahun 2014-2015 ;

Pihak yang diperiksa sebagai Saksi atau diminta keterangannya hari ini yaitu :-------

  1. Ram Irwan Satya Utama (Eks Head Managemen PT.  Danareksa Sekuritas 2013- 2018) ;
  2. Arini Imamawati (Eks Kepala Divisi Audit PT. Danareksa Sekuritas 2014-2018) ;
  3. Aloysius Kiik Ro (Eks Direktur PT. Danareksa Sekuritas) ;

Ketiga saksi yang semuanya merupakan mantan pejabat dari PT. Danareksa Sekuritas yang diperiksa dan digunakan sebagai alat bukti berupa keterangan saksi guna pembuktian perbuatan para tersangka perkara dugaan tiindak pidana korupsi dalam pemberian fasiltas pembiayaan dari PT. Danareksa kepada PT. Evio Sekuritas  :

Sementara itu 4 (empat) saksi untuk perkara Tipikor Danareksa PT. Aditya Tirta Renata yaitu 3 (tiga) orang dari unsur PT. Danareksa Sekuiritas yang masih aktif dan 1 (satu) orang saksi yang sudah keluar dari PT. Danareksa Sekuritas, yaitu :

  1. Bondan Pristiwandana (Direktur Keuangan PT. Danareksa Sekuritas) ;
  2. Iman Hilmasyah (Direktur Investasi Banking PT. Danareksa Sekuritas) ;
  3. Sujadi (Eks Direktur PT. Danareksa Sekuritas ) ;
  4. Dony Wisnu Wardhana (Direktur Fundamental Resoursces PT. Danareksa Sekuritas ) ;

Pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, dimana Penyidik mengenakan APD lengkap dan pemeriksaan dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik serta saksi / tersangka yang diperiksa  mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

 

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

HARI SETIYONO, S.H., M.H.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung