Oleh Admin | Kamis, 25 Juni 2026
Kepala Seksi Perdata dan TUN pada Kejari Kota Tangerang Bpk. Puguh Raditya A., S.H., M.H. dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejari Kota Tangerang Bpk. Hasbullah, S.H., M.H. mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Piutang Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi pada Kejaksaan RI yang dilaksanakan pada hari Selasa s/d Kamis tanggal 23 s/d 25 Juni 2026.
Bimbingan Teknis Penyelesaian Piutang Uang Pengganti ini merupakan langkah strategis Kejaksaan Agung dalam mengoptimalkan dan menjamin kepastian hukum pemulihan kerugian keuangan negara.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung