Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012 senilai kurang lebih Rp. 47.819.869.900,-, dengan Tersangka M – Direktur Utama PT. Viandra Production, Tersangka IC – Direktur Utama PT. Media Arts Image, Tersangka Y – Pegawai Negeri Sipil selaku Pejabat Pembuat Komitmen, dan Tersangka IH – Direktur Program dan Bidang LPP TVRI Tahun 2012 untuk hari Kamis, tanggal 30 April 2015, sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan
a. 3 orang Tersangka dalam kapasitas sebagai Saksi, yaitu :
· M – Direktur Utama PT. Viandra Production
· IC – Direktur Utama PT. Media Arts Image
· Y – Pegawai Negeri Sipil TVRI selaku Pejabat Pembuat Komitmen
b. 1 orang Saksi atas nama Andi Diansyah – Staf PT. Viandra Production
2. Pemeriksaan terhadap ketiga Tersangka dalam kapasitas sebagai Saksi termasuk Saksi Andi Diansyah dalam rangka melengkapi bukti untuk berkas perkara atas nama Tersangka IH (Direktur Program dan Bidang LPP TVRI Tahun 2012).
3. Pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 10.00 Wib, dan pokok pemeriksaan mengenai dugaan ada tidaknya keikutsertaan Tersangka IH dalam mengambil andil memenangkan perusahaan milik Tersangka M dan Tersangka IC dalam kegiatan Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012 termasuk aliran uang yang diterima setelah PT. Viandra Production dan PT. Media Arts Image menjadi pemenang untuk beberapa paket pekerjaan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung