Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran Jasa Transportasi dan Handling BBM fiktif oleh PT. Pertamina Patra Niaga kepada PT. Ratu Energy Indonesia Tahun Anggaran 2010-2014, adalah sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap 4 (empat) orang Saksi, yaitu:
a. Adi Nugroho Tohar jabatan Direktur Pemasaran PT. Pertamina Patra Niaga Tahun 2012.
b. Ir. Dels Pontolomiu jabatan Direktur Utama PT. Pertamina Patra Niaga.
c. Endro Gunawan jabatan Site Supervisor VHS PT. Pertamina Patra Niaga.
d. Drs. Sidhi Widyawan jabatan Direktur Pemasaran PT. Pertamina Patra Niaga Tahun 2008.
2. Sekitar pukul 09.00 Wib telah hadir Saksi memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
- Adi Nugroho Tohar menerangkan terkait tugas dan fungsi selaku Direktur Pemasaran PT. Pertamina Patra Niaga Tahun 2012, tata cara pembayaran dan laporan pekerjaan.
- Dels Pontolomiu menerangkan terkait tugas dan fungsi selaku Direktur Utama PT. Pertamina Patra Niaga, tata cara pembayaran dan laporan pekerjaan.
- Endro Gunawan menerangkan terkait tugas dan fungsi selaku Site Supervisor VHS PT. Pertamina Patra Niaga, tata cara pembayaran dan laporan pekerjaan.
- Drs. Sidhi Widyawan menerangkan terkait tugas dan fungsi selaku Direktur Pemasaran PT. Pertamina Patra Niaga Tahun 2008, tata cara pembayaran dan laporan pekerjaan.
3. Bahwa Tim Penyidik dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran Jasa Transportasi dan Handling BBM fiktif oleh PT. Pertamina Patra Niaga kepada PT. Ratu Energy Indonesia Tahun Anggaran 2010-2014 telah melakukan pemeriksaan Saksi sebanyak 16 (enam belas) orang.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
DRS. MOH. RUM, SH
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung