Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

PERKEMBANGAN PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAN DANA INVESTASI PADA PT. ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO)
Oleh Admin | Selasa, 31 Maret 2020

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG RI    

Jl. Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Telp./Fax: 021-7236510,  Email: subbidhumas@gmail.com   

 
   

 

 

SIARAN PERS

SELASA, 31  MARET 2020.

PERKEMBANGAN PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAN DANA INVESTASI PADA PT. ASURANSI  JIWASRAYA (PERSERO)

Hari ini Selasa, 31 Maret 2020 Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, melakukan pemeriksaan 14 (empat belas) orang saksi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero),  yaitu :-----------------------------------

  1. Kartono Subani (Sales Ritel Trimegah Sekuritas akun an. Po Saleh)
  2. Annisa Fathia (Corporate Bussines Executif Region) ;
  3. Yoda Apta Angelia Periangan (Kasi Trader PU PT. AJS) ;
  4. Bayu Pahleza (Fund Manager PT. OSO Managemen Investasi) ;
  5. Erik Sutedja ( Manager Investasi PT. Prospera Asset Managemen);
  6. Ony Ardyanto (Kepala Divisi Akuntansi PT. Asuransi Jiwasraya) ;
  7. Indra Catarya (niominee) ;
  8. Erry Syafruddin (Fungsional Tk. II Divisi Investasi PT. AJS) ;
  9. Ervan Ramsis (Pjs. Kadiv Marketing Sales dan Customer PT. AJS) ;
  10. Dicky Kurniawan (Dir. Keuangan PT. AJS Putra ) ;
  11. Getta Leonardo Arisanto (eks Vice Presiden Bancassurance PT. AJS) ;
  12. Yandry Kurniady Operasion Manager PT. Berkat Omega Sukses Sejahtera) ;
  13. Guntur Surya Putra (Dirut. PT. Pinnacia Persada Investama) ;
  14. Jessica Liebie (PT. Bank Standart Chatered) ;

Dari 14 (empat belas) orang saksi yang diperiksa sebagian besar  merupakan pemeriksaan tambahan dan pemeriksaan lanjutan karena pemeriksaan sebelumnya masih dianggap belum cukup atau terdapat hal hal yang perlu ditanyakan kembali berdasarkan  petunjuk Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan JAM Pidsus Kejagung RI. Oleh karena itu pemeriksaan para saksi selain untuk memenuhi petunjuk Penuntut Umum, keterangan para saksi juga digunakan untuk pembuktian berkas perkara atas nama Tersangka BT, HH dan JHT yang masih dalam proses pemberkasan. Sampai saat ini masih ada beberapa pemeriksaan saksi masih berlangsung sejak kedatangan para saksi ke Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI.

Pemeriksaan para saksi dalam perkara ini masih tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, yaitu dilakukan dengan cara tanya jawab tertulis dan kemudian dituangkan ke dalam BAP dan pemeriksaan dilaksanakan dengan memeperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik serta dengan mengenakan masker.

 

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

HARI SETIYONO, S.H., M.H.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung