Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk Tahun Anggaran 2011 dan 2012 dengan 7 (tujuh) orang tersangka yaitu Tersangka D – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, MJ – Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, ST – Komisaris PT. Trias Jaya Perkasa, DY – Direktur PT. Bangga Usaha Mandiri, TCW – Komisaris PT. Bali Pasifik Pragama, NU – Sekretaris Dinas Kesehatan Propinsi Banten, dan HK – Komisaris PT. Mitra Karya Rattan untuk hari Selasa, tanggal 14 Oktober 2014 sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan:
a. Satu orang Tersangka dalam kapasitas selaku Saksi atas nama DY – Direktur PT. Bangga Usaha Mandiri, dan
- Yuliani – Karyawan PT. Bangga Usaha Mandiri
- Lisa – Karyawan PT. Bangga Usaha Mandiri
2. DY hadir memenuhi panggilan penyidikan sekitar pukul 11.00 Wib dan pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan keberadaan perusahaan Saksi sebagai pemenang dan pelaksanaan pembangunan Puskesmas Parigi dan beberapa puskesmas lainnya di Kota Tangerang Selatan dengan mempergunakan perusahaan yang bukan miliknya serta tentang dugaan ada tidaknya pembagian proyek pembangunan puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan.
3. Saksi Yuliani dan Saksi Lisa tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung