Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI atas nama Tersangka HDG – PNS pada Kementerian Perhubungan RI (Dirjen Perhubungan Laut Direktorat Perkapalan sebagai Kasi Standarisasi dan Sertifikasi Pelaut), untuk hari Rabu, tanggal 01 April 2015 adalah sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan Tersangka atas nama HDG – PNS pada Kementerian Perhubungan RI (Dirjen Perhubungan Laut Direktorat Perkapalan sebagai Kasi Standarisasi dan Sertifikasi Pelaut).
2. Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik namun pemeriksaan tidak dilakukan mengingat kehadirannya tanpa didampingi oleh Penasehat Hukum.
3. Selanjutnya dengan didasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-37/F.2/Fd.1/03/2015, tanggal 30 Maret 2015, Penyidik melakukan penahanan kepada yang bersangkutan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI selama 20 (dua Puluh) hari, terhitung dari tanggal 30 Maret 2015 s/d 18 April 2015.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung