Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012 senilai kurang lebih Rp. 47.819.869.900,-, dengan Tersangka M – Direktur Utama PT. Viandra Production, Tersangka IC – Direktur Utama PT. Media Arts Image, dan Tersangka Y – Pegawai Negeri Sipil selaku Pejabat Pembuat Komitmen, untuk hari Senin, tanggal 09 Maret 2015, sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 3 (tiga) orang Saksi, yaitu :
· Nani – Staf PT. Viandra Production
· Dini – Pegawai Bank Victoria Cabang Pembantu Joglo
· Drs. H. Eddy Machmudi – Kuasa Pengguna Anggaran TA 2012/Direktur Keuangan LPP TVRI Tahun 2012.
2. 2 Orang Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 Wib, dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai:
· Kronologis pembuatan dan penyusunan bahan-bahan administrasi PT. Viandra Production dalam lelang Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012 termasuk laporan mengingat kedudukan Saksi selaku Sekretaris (Saksi Nani).
· Kronologis perencanaan anggaran atas kebutuhan penyiaran di LPP TVRI termasuk penunjukan Tersangka Y sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam kegiatan Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012 dan laporan hasil pelaksanaan kegiatan tersebut (Saksi Eddy Machmuddi).
3. Saksi Dini (Pegawai Bank Victoria Cabang Pembantu Joglo,) tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung