Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pengadaan Air Traffic Control (ATC) Simulator Pada PT. Angkasa Pura II Tahun 2004
Oleh Admin | Senin, 13 Januari 2014

Dari hasil penyelidikan pelaksanaan pekerjaan pengadaan Air Traffic Control (ATC) Simulator pada PT. Angkasa Pura II untuk keperluan Tower ATC Bandara Soekarno Hatta di tahun 2004, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi sehingga tim penyelidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI akhirnya meningkatkannya ke tahap Penyidikan dengan menetapkan 5 (lima) orang yang terkait pekerjaan pengadaan ATC Simalator tersebut sebagai Tersangka yaitu :

1.   EMN – Pensiunan PT. Angkasa Pura II ( Inventory Fixed Assed Manager) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 01/F.2/Fd.1/01/2014, tanggal 10Januari 2014

2.     NM – Pensiunan PT. Angkasa Pura II (Kasubdit Air Traffic Service) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 02/F.2/Fd.1/01/2014, tanggal 10Januari 2014

3.   Ss – Pensiunan PT. Angkasa Pura II (Manager Electronic Fasility Planing) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 03/F.2/Fd.1/01/2014, tanggal 10Januari 2014

4.       St – Pensiunan PT. Angkasa Pura II (Air Traffic Service Planing and Quality Assurance Manager) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 04/F.2/Fd.1/01/2014, tanggal 10Januari 2014

5.       RG – Direktur Utama PT. Toska Citra Pratama berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 05/F.2/Fd.1/01/2014, tanggal 10Januari 2014 

Pekerjaan Pengadaan Air Traffic Control (ATC) Simulator sangat penting mengingat sarana tersebut selain merupakan peralatan untuk mensimulasikan semua kegiatan yang dilakukan pengendali lalu lintas penerbangan di dalam melakukan tugas pelayanan pengendalian pendaratan (approach) dan perjalanan pesawat (en-route) juga dipergunakan sebagai indikator kompetensi pengetahuan dan kemahiran seluruh pengendalian lalu lintas udara di lingkungan Angkasa Pura serta alat untuk mengevaluasi prosedur pengendalian lalu lintas penerbangan.

Dugaan kerugian Negara sementara atas pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berakibat tidak dapat dimanfaatkannya Air Traffic Control (ATC) Simulator tersebut adalah sebesar Rp.7.453.443.000,-

 
 KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM


SETIA UNTUNG ARIMULADI, S.H., M.Hum.
JAKSA UTAMA MUDA
 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung