Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Transjakarta senilai Rp. 1.000.000.000.000,- dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp. 500.000.000.000,- pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, dengan 2 orang Terdakwa yaitu Dradjat Adhyaksa dan Setyo Tuhu serta 5 orang Tersangka yaitu Tersangka UP, Tersangka P, Tersangka BS, Tersangka CCK, dan Tersangka AS untuk hari Selasa, tanggal 28 Oktober 2014, sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan Tersangka UP – Mantan Kepala Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta dalam kapasitas sebagai Saksi dan Saksi Hery Izmir Vidianto, SH – Legal Manager PT. Paramount Enterprise Internasional.
2. Tersangka UP menolak untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai Saksi dengan alasan kondisi psikis yang bersangkutan dalam keadaan tidak sehat serta tidak didampingi oleh Penasehat Hukumnya.
3. Penyidik selanjutnya akan menjadwalkan kembali pemeriksaannya.
4. Adapun Saksi Hery Izmir Vidianto, SH., hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 Wib dan pemeriksaan pada pokoknya untuk menelusuri asset Tersangka UP.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung