Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

MANAJER PT. INDOFARMA GLOBAL MEDICA DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PENYEDIAAN OBAT AIDS DAN PMS KEMENKES RI.
Oleh Admin | Selasa, 08 Desember 2020

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

Jl. Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Telp./Fax: 021-7236510,  Email: subbidhumas@gmail.com         

 

SIARAN PERS

SELASA,  08 DESEMBER  2020

 

MANAJER PT. INDOFARMA GLOBAL MEDICA DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PENYEDIAAN OBAT AIDS DAN PMS KEMENKES RI.

 

Hari ini Selasa, 08 Desember 2020 Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI,kembali memeriksa saksi atau pihak yang terkait dengan penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyediaan Obat AIDS dan PMS pada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) ;

Saksi yang diperiksa hari ini yaitu Sdr. WARJOKO SUMEDI, SE. selaku Manajer Akuntansi dan Keuanga PT. Indofarma Global Medica Tahun 2016 s/d 2018 ;

Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang diduga terjadi dalam proses Penyediaan Obat AIDS dan PMS pada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) ;

Pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

 

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, S.H., M.H.

 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung