PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Telp./Fax: 021-7236510, Email: subbidhumas@gmail.com
SIARAN PERS
SELASA, 08 DESEMBER 2020
MANAJER PT. INDOFARMA GLOBAL MEDICA DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PENYEDIAAN OBAT AIDS DAN PMS KEMENKES RI.
Hari ini Selasa, 08 Desember 2020 Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI,kembali memeriksa saksi atau pihak yang terkait dengan penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyediaan Obat AIDS dan PMS pada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) ;
Saksi yang diperiksa hari ini yaitu Sdr. WARJOKO SUMEDI, SE. selaku Manajer Akuntansi dan Keuanga PT. Indofarma Global Medica Tahun 2016 s/d 2018 ;
Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang diduga terjadi dalam proses Penyediaan Obat AIDS dan PMS pada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) ;
Pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, S.H., M.H.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung