Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk Tahun Anggaran 2011 dan 2012 dengan 7 (tujuh) orang tersangka yaitu Tersangka D – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, MJ – Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, ST – Komisaris PT. Trias Jaya Perkasa, DY – Direktur PT. Bangga Usaha Mandiri, TCW – Komisaris PT. Bali Pasifik Pragama, NU – Sekretaris Dinas Kesehatan Propinsi Banten, dan HK – Komisaris PT. Mitra Karya Rattan untuk hari Senin, tanggal 08 Desember 2014 sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 4 (empat) orang Saksi, yaitu:
- Tarni Andrianto – Direktur PT. Mitra Plan Konsultan
- Yopan Sopian – Direktur PT. Putra Galunggung Mandiri Konsultan
- Heru Suprapto – Direktur CV. Hervis Pratama Mulia
- R. Bambang Pradito – Direktur CV. Swastika Perdana Konsultan
2. Saksi R. Bambang Pradito hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 08.30Wib, dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai keberadaan perusahaan Saksi, CV. Swastika Perdana Konsultan yang dipergunakan oleh seseorang bernama Bandar Sigit Purnomo menjadi Konsultan Pengawas dalam pembangunan Puskesmas Pisangan di Kota Tangerang Selatan termasuk penerimaan fee sebesar 6 % atas penggunaan perusahaannya tersebut.
3. Saksi Tarni Andrianto (Direktur PT. Mitra Plan Konsultan), Saksi Yopan Sopian (Direktur PT. Putra Galunggung Mandiri Konsultan), dan Saksi Heru Suprapto (Direktur CV. Hervis Pratama Mulia) tidak hadir tanpa keterangan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung