Perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Busway senilai Rp. 1.000.000.000.000,- dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp. 500.000.000.000,- oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, yang terindikasi terjadi mark up untuk hari Rabu tanggal 13 Mei 2014 sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan pemanggilan terhadap :
- Kepala Sub Direktorat Kendaraan Bermotor Roda Empat Direktorat Industri Alat Transportasi Darat pada Kementerian Perindustrian, dan
- Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada Dinas Perhubungan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta
2. Keduanya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung