Perkembangan penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) Paket I Tahun 2012 dengan nilai kontrak Rp.209.800.050.000,- yang diduga tidak sesuai verietasnya, kurang volume dalam realisasinya serta beberapa pelaksanaan yang fiktif untuk hari Rabu, tanggal 19 Februari 2014 sebagai berikut:
1. Tim penyidik melakukan pemeriksaan Saksi-saksi berdomisili di wilayah Jember dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Jember dimana telah digendakan sebanyak 2 (dua) orang Saksi yaitu :
- H. Ngadi – Direktur UD. Bunga Tani, Jember
- H. Abdul Karim – Direktur UD Karomah Jaya Mandiri, Jember.
2. Hadir Saksi H. Abdul Karim memenuhi panggilan penyidik dan beberapa saksi lainnya yang rencananya akan dilakukan pemeriksaan pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2014 yaitu :
- Nuriyanik – Direktur Wong Tani Sae, Jember
- Wibowo – Direktur UD Makmur Sejahtera, Jember
- H. Umar Zeki – Direktur CV. Kembang, Jember
- Puji Mulyo – Direktur UD Dewi Srie
3. Selanjutnya penyidik memeriksa para Saksi yang hadir dan pokok pemeriksaan terkait dengan mencari informasi atas kebenaran adanya dukungan kerja dan adanya hubungan bisnis di bidang produksi dan penangkaran benih antara PT. Hidayat Nur Wahana dengan Perusahaan para Saksi baik berupa benih Padi, maupun Kedelai (H. Abdul Karim, Nuriyanik, Wibowo, H. Umar Zeki, Puji Mulyo).
4. Adapun Saksi H. Ngadi tidak hadir tanpa keterangan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung