Oleh Admin | Kamis, 31 Maret 2016
Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Antara PT. Hotel Indonesia Natour (Persero) dengan PT. Cipta Karya Bumi Indah – PT. Grand Indonesia untuk hari Kamis, tanggal 31 Maret 2016 adalah sebagai berikut :
- Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 3 (tiga) orang Saksi, yaitu:
- General Manajer Apartemen Kempinski Residence
- Direktur Utama PT. Bank Central Asia, Tbk
- Tesa Natalia Hartono – Presiden Direktur PT. Grand Indonesia.
- General Manager Operasional Apartemen Kempinski Residence bernama Tombak Suhendro hadir memenuhi tim penyidik sekitar pukul 09.00 Wib, dan pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan kronologis pengelolaan Apartemen Kempinski Residence Direktur oleh saksi termasuk masalah pembagian keuntungan dalam pengelolaan untuk PT. Grand Indonesia serta hal-hal lainnya yang diketahui oleh Saksi menyangkut ada atau tidaknya perjanjian BOT atas keberadaan Apartemen Kempinski antara PT. Hotel Indonesia Natour dengan PT. Grand Indonesia.
- Direktur Utama PT. Bank Central Asia, Tbk tidak dapat hadir karena ada kegiatan perusahaan yang tidak dapat ditinggalkan dan mewakilkannya kepada Subur Tan selaku Direktur Hukum PT. Bank Central Asia, Tbk yang hadir sekitar pukul 09.30 Wib dengan pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan kronologis hingga terjadinya perjanjian sewa pada gedung perkantoran menara BCA dengan PT. Grand Indonesia selaku pengelola, besarnya harga sewa, penggunaan nama BCA pada gedung perkantoran tersebut serta hal-hal lainnya yang diketahui oleh Saksi yang menyangkut ada atau tidaknya perjanjian BOT (atas keberadaan gedung perkantoran yang disewa BCA) antara PT. Hotel Indonesia Natour dengan PT. Grand Indonesia.
- Saksi Tesa Natalia Hartono tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. AMIR YANTO, S.H., M.M., M.H.
Jaksa Utama Muda
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung