Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk Tahun Anggaran 2011 dan 2012 dengan 7 (tujuh) orang tersangka yaitu Tersangka D – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, MJ – Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, ST – Komisaris PT. Trias Jaya Perkasa, DY – Direktur PT. Bangga Usaha Mandiri, TCW – Komisaris PT. Bali Pasifik Pragama, NU – Sekretaris Dinas Kesehatan Propinsi Banten, dan HK – Komisaris PT. Mitra Karya Rattan untuk hari Selasa, tanggal 07 Oktober 2014 sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 3 (tiga) orang Saksi, yaitu :
- Matodah – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Selatan
- Dendi Priyatna – Kepala Dinas Bina Marga Kota Tangerang Selatan
- M.. Haekal – Konsultan Pengawas pada pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang Selatan 2011 dan 2012.
2. Saksi M. Haekal hadir memenuhi panggilan penyidikan sekitar pukul 11.00 Wib dan pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan keberadaan Saksi sebagai pemenang dan pelaksanaan selaku konsultan pengawas pelaksanaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang, perusahaan-perusahaan milik siapa saja yang dipergunakan oleh Saksi dalam memenangkan pengadaan tersebut serta ada tidaknya pengaturan untuk memenangkan Saksi sebagai Konsultan Pengawas baik di tahun 2011 maupun di Tahun 2012.
3. Saksi Matodah dan Saksi Dendi Priyatna tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung