Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk Tahun Anggaran 2011 dan 2012 dengan 7 (tujuh) orang tersangka yaitu Tersangka D – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, MJ – Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, ST – Komisaris PT. Trias Jaya Perkasa, DY – Direktur PT. Bangga Usaha Mandiri, TCW – Komisaris PT. Bali Pasifik Pragama, NU – Sekretaris Dinas Kesehatan Propinsi Banten, dan HK – Komisaris PT. Mitra Karya Rattan untuk hari Selasa, tanggal 23 Desember 2014 sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan Saksi Drs. Ridwan - Direktur CV. Kahama Cemerlang.
2. Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 Wib, dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai keberadaan perusahaan Saksi, CV. Kahama Cemerlang yang dipergunakan oleh Tersangka DY (Direktur PT. Bangga Usaha Mandiri) dalam pembangunan Puskesmas Pondok Jagung, Kota Tangerang Selatan di Tahun Anggaran 2012, termasuk penerimaan jasa atau fee atas penggunaan perusahaannya tersebut.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung